Deposito merupakan suatu dana yang dapat disimpan oleh masyarakat selain tabungan yang di Indonesia sendiri sudah banyak sekali produk ini karena memiliki lebih banyak keuntungan. Bagi pebisnis biasanya lebih sering menggunakan deposito dalam bentuk sertifikat maupun bilyet deposito daripada tabungan biasa. Biasanya jenis ini diberikan oleh bank sebagai bentuk pinjaman yang telah disepakati pada masa waktu tertentu oleh investor dan juga penerbit dari deposito.

Perbedaan Sertifikat dan Bilyet Deposito

Bilyet deposito adalah sebagai bukti kepemilikan simpanan dana yang diberikan oleh bank yang berbentuk deposito berjangka. Banyak sekali masyarakat yang mengira bahwa sertifikat merupakan bukti dari deposito, padahal jika nasabah membuka deposito maka yang akan diterima oleh nasabah adalah bilyet deposito. Lalu apa sebenarnya perbedaannya? Simak ulasannya di bawah ini.

  1. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan dan dapat berpindah-pindah tangan karena tidak ada tercantum nama dari nasabah. Sedangkan bilyet deposito tidak dapat berpindah tangan karena pada bilyet deposito terdapat nama nasabah sehingga jika akan mencairkan maka harus dengan orang yang mengajukan deposito.
  2. Bunga pada sertifikat dan bilyet deposito pun berbeda, pada sertifikat deposito wajib dibayar sejak awal mengajukannya, sedangkan bilyet deposito dapat dibayarkan pada saat telah jatuh tempo.
  3. Pada bilyet deposito bisa diperpanjang walaupun jangka waktu yang dimiliki telah habis, akan tetapi sertifikat deposito perlu cara khusus dari pihak bank dan lembaga keuangan.

Kelebihan Serta Kekurangan

Kekurangan dari deposito sendiri yaitu terdapat denda yang dapat terjadi apabila orang tersebut telah mencairkan deposito sebelum waktunya. Namun tidak perlu ragu, karena deposito telah dijamin keamanannya oleh pemerintah dalam LPS untuk menghindari terjadinya bilyet deposito palsu. 

Kelebihannya sendiri yaitu dapat membuat bunga dengan investasi sendiri bersama dengan bank dan dilakukan di berbagai lokasi-lokasi yang akan dijadikan sebagai bisnis. Biasanya ini akan dilakukan oleh para nasabah sehingga mereka akan mendapatkan keuntungan yang lebih. Namun perlu diingat bahwa sertifikat ini dapat berpindah tangan serta diperjualbelikan sebagai jaminan bentuk investasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *